Jumat, 16 September 2011

Dakwatun@tumappigora: "Barangsiapa mengada-adakan perkara yg baru dalam urusan (agama) kami ini, yg bukan termasuk darinya, maka ia tertolak" dlm riwayat lain "Barangsiapa mengerjakan suatu amal yg tidak ada dasarnya dala urusan (agama) kami, maka amal itu tertolak. (HR. Bukhari)

0 komentar:

Posting Komentar